RAMBUT adalah mahkota, begitulah kata pepatah. Bahkan konon katanya,
perempuan alias kaum hawa tidak boleh memendekkan rambutnya. Tapi ada
juga yang berpendapat jika rambut tidak digunting pendek seperti pria
masih diperbolehkan. Jadi, boleh atau tidak ya?
Walau berjilbab, tentu saja urusan rambut sangat penting. Orang tidak
pernah tahu apakah kita ini berambut pendek ataukah panjang—kecuali
mungkin orang-orang terdekat kita yang merupakan muhrim saja.
Wanita dibolehkan memendekkan rambut sesuai kebutuhan jika kondisinya
seperti yang diceritakan di atas tadi. Adapun jika mereka memotongnya
dengan motif meniru wanita-wanita kafir tentu saja tidak dibolehkan.
Berdasarkan hadits nabi yang berbunyi: “Barangsiapa menyerupai satu kaum
maka ia termasuk golongan mereka.”
Begitu pula mereka tidak dibolehkan memendekkan rambut hingga seperti
potongan rambut kaum pria. Berdasarkan hadits Abdullah bin Abbas
Radhiyallaahu ‘Anhu ia berkata, “Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi wa
Sallam melaknat para lelaki yang menyerupakan dirinya dengan kaum wanita
dan para wanita yang menyerupakan dirinya dengan kaum pria.” (H.R
Al-Bukhari no. 5435).
Harap menjadi catatan, jika memang rambut panjang mengganggu
(aktivitas) wanita tersebut, maka boleh saja untuk dipendekkan. Namun
bila tidak mengganggu, maka yang terbaik bagi wanita adalah memiliki
rambut panjang karena itu menunjukkann kecantikan dirinya.
“Seorang pria itu semakin tampan dengan jenggotnya dan seorang wanita
semakin anggun dengan jalinan rambutnya (rambut panjang),” (Tarikh
Dimasyq, Ibnu ‘Asakir, Asy Syamilah, 36/343). Wallohu A’lam
Bishshowwaab.
Sumber: islampos.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !