SHALAT adalah salah satu ibadah yang paling utama dalam islam, ibadah
yang kelak di akhirat dihisab pertama kali. Ibadah yang merupakan
dzikir paling besar dan kebutuhan umat Islam terhadap Robbnya. Istirahat
ternikmat dalam hidup.
Kewajiban yang berwujud kebutuhan ini sangat penting bagi manusia.
Karena dengannya kita senantiasa mengingat-Nya dan berdoa kepada-Nya.
Belum lagi, baru-baru ini ditemukan hikmah dan manfaat yang banyak
sekali dari gerakan shalat untuk kesehatan tubuh manusia. Nah, kali ini
kita akan mencoba membahas tentang manfaat shalat untuk ibu hamil dan
mengapa wanita haid tidak boleh atau diharamkan shalat dan shaum? Ini
dia jawaban menurut medis.
Sejumlah studi medis modern membuktikan bahwa gerak badan dan olah
raga seperti shalat banyak memberikan manfaat bagi ibu hamil. Namun
justru gerak seperti ini berbahaya bagi wanita haid. Mengapa bisa
begitu?
Pada saat wanita melaksanakan shalat, dalam gerakan sujud dan ruku’
secara alamiah akan meningkatkan peredaran darah ke rahim. Karena
kebutuhan sel-sel rahim dan indung telur seperti sel-sel limpa yang
menyedot banyak darah.
Begitu juga saat seorang ibu hamil, rahim membutuhkan darah melimpah
agar janin mendapatkan gizi dan untuk membersihkan polusi. Jika seorang
ibu hamil menjalankan shalat, aktifitasnya ini akan membantunya
mengantarkan darah yang melimpah ke janin. Sementara wanita yang haid, jika menunaikan shalat, akan menyebabkan
banyak darah mengalir ke rahimnya. Akibatnya, ia akan kehilangan darah
bersih/baik karena keluar bersama darah haid.
Di masa haid, diperkirakan wanita kehilangan darahnya sebanyak 34
mililiter. Kadar yang sama pada cairan lainnya. Jika wanita haid
menunaikan shalat, zat imunitas (kekebalan) di tubuhnya akan hancur.
Sebab sel darah putih berperan sebagai imun akan hilang terbawa bersama
darah haid.
Mengalirnya darah secara umum akan meningkatkan kemungkinan
menularnya penyakit. Namun Allah menjaga wanita haid dari penularan
penyakit dengan mengkonsentrasikan sel darah putih di rahim selama masa
haid agar menjaga tubuh dan melawan berbagai penyakit. Jika seorang wanita shalat saat haid, maka ia akan kehilangan darah
dalam jumlah banyak. Ini berarti akan kehilangan sel darah putih. Jika
ini terjadi maka seluruh organ tubuhnya seperti limpa dan otak akan
terserang penyakit.
Mungkin inilah hikmah besar di balik larangan syariat agar wanita
haid tidak melaksanakan shalat hingga ia suci. Al-Quran dengan sangat
cermat menyebutkan,
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu
adalah suatu kotoran.” Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri
dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum
mereka suci.” (Al-Baqarah: 222).
Disamping itu, gerak fisik saat sujud dan ruku’ semakin menambah
aliran darah ke rahim dan akan hilang percuma. Lebih dari itu, jika
wanita haid shalat maka akan menyebabkan kekurangan zat logam dari
tubuh.
Begitu juga dengan larangan shaum pada saat haidh. Para medis
menganjurkan agar ketika dalam keadaan haid, wanita banyak beristirahat
dan mengkonsumsi makanan yang bergizi. Ini sejalan dengan larangan untuk
shaum, karena menurut medis agar darah dan logam seperti magnesium dan
zat besi dalam tubuh yang berharga tidak terbuang percuma.
Dari Abu Said Al-Hudri, Rasulullah SAW bersabda: ”…Bukankah jika (seorang wanita) haid ia tidak shalat dan tidak puasa?” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari Aisyah, Rasulullah SAW bersabda,”Kami diperintahkan untuk mengqadla puasa dan tidak mengqadla shalat.”
Betapa banyak tanda-tanda yang Allah SWT berikan kepada umat manusia
supaya berpikir. Allah SWT yang begitu penyayangnya terhadap manusia,
sehingga segala hal yang Ia perintahkan dan Ia larang pasti ada hikmah
di balik semuanya. Maka apalagi yang kita tunggu dan pertimbangkan untuk
segera menaati segala aturan yang telah ditentukan oleh-Nya. Wallahu
a’lam.
Sumber: islampos.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !